Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan

U Suryana
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah bersama oeserta Sosper di Lebak Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024 / foto: iNews Lebak, U Suryana

Sedangkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dipaparkan oleh Ratu Nisya Yulianti (Aktivis Perempuan).

Dalam acara sosialisasi ini, Musa juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perubahan positif. 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan kita," tambah Musa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan anggota organisasi sosial. Seluruh peserta selain mendapatkan snack (makan dan minum) seluruh peserta juga diberikan uang transportasi Rp 150.000,- per orang.

Semua pihak memberikan dukungan dan saran untuk perbaikan implementasi peraturan tersebut.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network