LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem, Asep Awaludin menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang tengah diperjuangkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Asep AW mengungkapkan bahwa pencabutan kebijakan ini penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, khususnya di wilayah Banten yang memiliki cakupan wilayah luas.
“Saya mendukung penuh usulan beliau agar semua fraksi di DPR RI meminta Pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” kata Asep AW merespons ajakan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, Rabu (30/10/2024).
Sebagai legislator yang mewakili Kabupaten Lebak ini menilai bahwa pemekaran wilayah akan membawa dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
Kabupaten Lebak menduduki peringkat pertama daerah terluas. Total luas wilayah Kabupaten Lebak mencapai 3.312,18 km2 dengan presentase mencapai 35,41 persen dari total wilayah Provinsi Banten.
“Jika dilakukan pemekaran daerah maka akan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep AW menyebutkan bahwa usulan pemekaran untuk pembentukan Kabupaten Cilangkahan telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Usulan pembentukan DOB Cilangkahan misalnya, sudah memenuhi semua persyaratan sehingga ketika kebijakan moratorium dicabut, seharusnya bisa menjadi prioritas,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat Baleg DPR di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024), mengajak seluruh fraksi DPR RI untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Menurut Doli, pencabutan moratorium menjadi kunci untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait