LEBAK, iNewsLebak.id - Warga minta bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Sukahujan, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, segera diperbaiki.
Mengingat bangunan TPI di Sukahujan sudah tidak beratap sejak beberapa bulan yang lalu, dan ini dikeluhkan warga khususnya pengguna TPI tersebut.
Dikatakan Anggi, warga setempat, pengusaha hasil laut, TPI Sukahujan butuh perbaikan, pemerintah harus segera melakukan langkah kroscek ke lokasi dan segera melakukan rehab.
"TPI ini butuh perbaikan, jadi pemerintah harus segera turun langsung agar tahu kondisi di lapangan dan sesegera mungkin melakukan rehab, karena TPI ini dipake aktivitas lelang ikan dan yang jual beli ikan pun agar merasa nyaman, tidak kepanasan atau kehujanan," tuturnya. Minggu (3/11/2024).
Sementara itu, Ucu Saptudi, salah satu warga Lebak Selatan, pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, yang sehari-hari biasa di sekitaran TPI Sukahujan, mengatakan bahwa bangunan TPI Sukahujan sudah tidak beratap sejak beberapa bulan lalu dan dikeluhkan warga.
"Bangunan TPI yang tidak ada atapnya ini karena salah satunya atap yang sudah rapuh ditambah terjangan angin kencang, dan ini dikeluhkan warga termasuk saya," ujarnya.
Ucu juga mengatakan saat aktivitas di TPI Sukahujan, para pembeli dan penjual ikan jika pada cuaca panas kepanasan dan saat hujan kehujanan.
"Aktivitas di TPI Sukahujan ini tidak nyaman karena para pembeli dan pedagang ikan kalau cuaca panas kepanasan dan sebaliknya jika saat hujan ya kehujanan," terangnya.
Ucu meminta kepada pemerintah terkait agar merespon keluhan para pengguna TPI Sukahujan, dan berharap segera adanya upaya perehaban.
"Kami berharap kepada pemerintah yang terkait agar respon apa yang menjadi keluhan masyarakat di TPI Sukahujan ini, dan segeralah berupaya untuk merealisasikan perehaban," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayanan Usaha Perikanan, Dinas Perikanan KabupatenLebak, Oktody Pamungkas, memberikan arahan agar warga memberikan usulan dan disampaikan pada Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan.
"Agar usulan warga terebut disampaikan pada acara Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang pelaksanaannya sekitar Bulan Januari/Februari 2025," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait