Anggota Panwaslu Ngaku Mau Diperkosa ASN Lebak, KNPI Malingping Desak Pelaku Ditindak

U Suryana
Ketua KNPI Malingping, Febi Pirmansyah / foto: istimewa

Selain itu, pihaknya pun meminta kepada BPK SDM Kabupaten Lebak untuk turut serta segera bertindak tegas Karena statusnya yang juga adalah ASN pengajar di dalah satu sekolah dasar. 

"Ya selain Bawaslu BPK SDM Kabupaten Lebak juga harus segera ambil Langkah tegas, karena pelaku juga kan ASN di salah satu sekolah dasar di SDN 2 Leuwiipuh," ujar Febi.

Febi menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh SM adalah perbuatan keji dan tercela serta mencoreng nama baik lembaga.

"Perbuatan yang dilakukan oleh SM adalah perbuatan keji, biadab dan tercela. Perbuatan tersebut tentu sangat mencoreng nama baik lembaga, oleh karena itu hukum harus segera ditegakkan, pelaku harus segera ditindak,"  tegasnya.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network