Tren Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024. TPAK pada Agustus 2024 sebesar 66,17 persen, naik 1,73 persen poin dibanding Agustus 2023. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 82,95 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 48,90 persen. Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,78 persen poin dan 2,73 persen poin.
Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan usaha dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Industri Pengolahan sebesar 21,53 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,86 persen; serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,32 persen.
Dibandingkan Agustus 2023, hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja. Tiga lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (109,59 ribu orang); Industri Pengolahan (89,71 ribu orang); dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,00 ribu orang).
Pada Agustus 2024 sebanyak 3,12 juta orang (53,79 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,10 persen poin dibanding Agustus 2023. Persentase setengah pengangguran pada Agustus 2024 naik sebesar 1,67 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 1,20 persen poin dibanding Agustus 2023.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait