Lanjut Iman, "Memang terdapat hambatan menuju pelaksanaan Zona Hutan (3) ini, disamping kesibukan hajat demokrasi di tahun ini, yang semula harusnya terselenggara pada Maret 2024. Tapi meski begitu, Wanabakti Malingping masih tetap dapat mempertahankan citranya, yang selalu dirindukan oleh insan Gerakan Pramuka di Lebak selatan," ungkapnya.
Pada Zona Hutan ini, seperti biasanya dilaksanakan sebagai ajang orientasi terhadap Anggota Gerakan Pramuka ditingkat Penggalang SD/MI & SMP/MTs dengan tujuan agar mengenal lingkup materi ke-SAKA-an Wanabakti.
Sebagaimana tertera dalam SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 05 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Satuan Karya Pramuka Wanabakti.
Diketahui, Zona Hutan pada setiap pelaksanaannya disajikan melalui giat outbond, dengan sasaran mengajak para peserta mengetahui lingkup materi-materi SAKA Wanabakti.
Sasaran tersebut, kemudian dikemas dalam bentuk kategori-kategori lomba, diantaranya : Konservasi Kawasan, Konservasi Air, Pembuatan Bivak Sederhana, Kemampuan Indra Manusia (KIM), Pembuatan Tandu dan Kreasi Yel-yel.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait