"Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban agar dibawa ke rumah duka yang beralamat di Kampung Sobang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, karena dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum," ujarnya.
Diketahui, Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian korban terseret arus laut di Pantai Tanjung Panto, yaitu; Polsek Wanasalam, Basarnas Provinsi Banten, Pos Al Binuangeun dan Satgas Marinir Puter Pulau Deli, Syahbandar Binuangeun, Potsar Binuangeun, dan Masyarakat di sekitar Pantai Tanjung Panto.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait