Hal senada pun diungkapkan oleh Sekretaris BPUPP-KC, Rahmat Hidayat, bahwa BPUPP-KC didirikan dan didedikasikan untuk mewujudkan Cilangkahan sebagai daerah otonomi baru.
“BPUPP-KC dibentuk untuk mewujudkan impian masyarakat Cilangkahan, impian itu adalah Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru terlepas dari Kabupaten Lebak,” paparnya pada awak media, Minggu (15/12/2024) melalui saluran seluler.
Rahmat yang juga Anggota Dewan Provinsi Banten, menyatakan bahwa pembentukan dan pengesahan DOB Cilangkahan perlu diupayakan oleh semua pihak.
“Pembentukan dan pengesahan DOB Cilangkahan tentu saja perlu diupayakan oleh semua pihak khususnya elemen-elemen masyarakat Cilakangan, dan BPUPP-KC merupakan salah satu elemen tersebut,” pungkasnya.
Tim Pakar BPUPP-KC, Agus Hiplunudin, Akademisi STIA Banten, menyatakan bahwa pembentukan dan pengesahan DOB Cilangkahan harus dipercepat dan dipertegas karena urgensi kebutuhan masyarakat Cilangkan itu sendiri.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait