LEBAK, iNewsLebak.id – Dalam dua hari terakhir, kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten mengalami kerusakan di berbagai ruangan akibat kondisinya yang lapuk termakan usia.
Ruangan yang rusak diantaranya tempat perekaman e-KTP dan posko Damkar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kecamatan Malingping. Kerusakan terjadi pada bagian plafon yang ambruk pada Senin (17/12/2024).
Akibat kerusakan ini, pelayanan publik terjadi kendala. Bahkan beberapa warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP pun tak bisa terlayani hingga akhirnya kembali pulang.
Menurut sumber yang diperoleh redaksi, Kantor Kecamatan Malingping merupakan eks kantor kawedanaan yang dibangun sejak zaman pendudukan Belanda di Indonesia. Usia kantor yang seharusnya jadi cagar budaya ini telah mencapai ratusan tahun.
“Pernah ada kantor kecamatan bukan disitu, dekat pertigaan yang sekarang jadi minimarket. Tapi kabarnya tukar guling lahan dengan yang di Pasir Geleng. Tapi entah kenapa sekarang di kantor eks kawedanaan,” kata sumber yang yang tak mau disebutkan namanya.
Jadi bukanlah satu keanehan jika kantor Kecamatan Malingping kini tak lagi layak untuk dijadikan kantor layanan publik, karena usianya yang tak muda lagi. Relokasi jadi salah satu yang disuarakan para aktivis Lebak Selatan, salah satunya Agus Rusmana.
Kepada iNews Lebak, Ketua LSM OMBAK ini sangat menyayangkan Pemkab Lebak yang seolah tutup mata dengan kondisi bangunan kantor Kecamatan Malingping yang sudah tak layak pakai.
“Pemkab Lebak selama ini seolah tutup mata, membiarkan bangunan yang seharusnya jadi cagar budaya ‘dipaksakan’ tetap jadi kantor kecamatan. Apa tidak membahayakan pegawai dan warga jika tiba-tiba roboh,” kata Agus, Senin (17/12/2024) siang.
Ia pun mendesak Pemkab Lebak segera merelokasi kantor Kecamatan Malingping, “Kalau hanya diperbaiki saja tidak ada jaminan kalau sewaktu-waktu ambruk yang bisa saja mengakibatkan korban. Saya mendesak untuk ada relokasi,” tegas Agus.
Sementara itu, Camat Malingping Dadan R Wardana ketika dikonfirmasi iNews Lebak mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan kepada Pemkab Lebak, dalam hal ini Pj Bupati Lebak dan OPD terkait.
“Kami melayangkan surat pengajuan perbaikan kepada Pak Pj Bupati, Pak Sekda dan beberapa pihak lain seperti BPBD. Kami berharap segera ada perbaikan bangunan yang ambruk,” kata Dadan, Selasa (18/12/2024) pagi.
Ditanya soal kelayakan kantor Kecamatan Malingping yang berusia ratusan tahun, mantan Camat Wanasalam ini pun berharap ada relokasi. “Idealnya ya relokasi kang, mengingat usia kantor eks kawedanaan yang sudah berdiri sejak zaman Belanda,” pungkasnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait