LEBAK, iNewsLebak.id – Sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kabupaten Lebak, menggeruduk sebuah kios PKL di depan RSUD Ajidarmo, Lebak, Banten.
Pasalnya, kios tersebut banyak dilaporkan warga hanya berkedok jualan minuman saja padahal diduga kuat menjual obat tanpa izin edar.
Gerah dengan kegiatan tersebut, gabungan LSM di Lebak melakukan penggerebekan terhadap kios yang berada di pelataran rumah sakit pada Senin (23/12/2024).
Koordinator aksi Ade Irawan dari LSM Gapura Banten bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak mengatakan aksi ini dilakukan atas keresahan masyarakat.
"Ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah saatnya kita semua bergerak dengan kekuatan penuh," ujar Yayat.
Ia berencana menurunkan seluruh anggota Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lebak untuk mensweping pengedar obat-batan terlarang di sekitar kota Rangkasbitung.
"Kita akan sweeping untuk nantinya kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Ade Irawan.
Yayat Ruyatna menyebut, pihaknya saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa obat daftar G yang berhasil diamankan dari para pengedar.
“Barang buktinya sudah kami amankan tinggal di proses oleh aparat penegak hukum. Data pengedar termasuk bos obatnya sudah kami kantongi. Pertanyaannya berani atau tidak APH nya melakukan tindakan hukum?”ucap Yayat.
Untuk diketahui, dua orang pengedar obat daftar G asal Aceh tampak pasrah saat tas selempang yang berisi ratusan butir obat dirampas Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna untuk dijadikan barang bukti.
Editor : Lazarus Sandy