Muncul dalam diskusi, kata Saptuhi, masukan atau gagasan soal gaji ke-13 dan THR bagi perangkat desa, seperti yang telah dijalankan di Kabupaten Bogor, dengan sumber dana berasal dari dana bagi hasil (DBH) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Aspirasi ini juga muncul dalam diskusi. Di Kabupaten Bogor sudah dijalankan, sumbernya dari DBH atau upah pungut (UP) jadi tidak dari dana desa. Semoga masukan ini juga bisa dipertimbangkan para pemangku kebijakan,” tutup Saptuhi.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait