SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal untuk memperkuat iklim investasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Hal itu dikatakan A Damenta pada sambutan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal, Kamis (26/12/2024).
Damenta mengungkapkan, Raperda itu penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergitas kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,"ujar Damenta.
Dikatakan, peraturan daerah itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Provinsi Banten serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha di Provinsi Banten. Serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.
Editor : U Suryana