LEBAK, iNewsLebak.id - Distributor PT Sinar Mortar Perkasa melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025, bertempat di Kantor Pusat PT Sinar Mortar Perkasa, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Jumat (27/12/2024) pukul 9.00 WIB s/d selesai.
Penandatanganan SPJB pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 tersebut, juga dilakukan oleh 31 kios binaan PT Sinar Mortar Perkasa Kabupaten Lebak dan 43 kios binaan PT Sinar Mortar Perkasa Kabupaten Pandeglang.
Hadir dalam acara tersebut; Direktur PT Sinar Mortar Perkasa, Saepudin Purba, perwakilan PT Pupuk Indonesia dan Para kios resmi pupuk bersubsidi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Direktur PT Sinar Mortar Perkasa, Saepudin Purba, mengatakan pihaknya sudah siap menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2025.
"Kami selaku distributor siap untuk menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2025 sesuai dengan mekanisme peraturan pemerintah yang berlaku," ujarnya, Jumat (27/12/2024).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait