Distributor Pupuk Bersubsidi CV Sinar Malingping Putra Bersama Kios Resmi Menandatangani SPJB

U Suryana
Distributor Pupuk Bersubsidi CV Sinar Malingping Putra Bersama Kios Resmi Menandatangani SPJB / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Distributor Pupuk Bersubsidi CV Sinar Malingping Putra bersama kios resmi pupuk bersubsidi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Acara penandatanganan SPJB tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024 di Kantor Pusat CV Sinar Malingping Putra, berlokasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Diketahui, penandatanganan SPJB pupuk bersubsidi oleh Distributor Pupuk Bersubsidi CV Sinar Malingping Putra, juga para kios-kios resmi pupuk bersubsidi binaan CV Sinar Malingping Putra dari Kabupaten Lebak sebanyak 31 kios dan dari Kabupaten Pandeglang sebanyak 43 kios.

Pada acara penandatanganan SPJB pupuk bersubsidi ini hadir Direktur CV Sinar Malingping Putra, H Imam Taufik S.E., perwakilan PT Pupuk Indonesia dan Para kios resmi pupuk bersubsidi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Direktur CV Sinar Malingping Putra, H Imam Taufik S.E., mengatakan untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 kepada kios resmi sudah siap.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network