Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

U Suryana
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Minta Cabut Perizinan e-Parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/12/2024).

Dalam aksinya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mencabut perizinan e-Parking di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, Fahmi Faizal, menyebutkan bahwa hasil dari kajian, adanya e-Parking di RSUD Adjidarmo berdampak buruk.

Fahmi Faizal menilai tarif yang digunakan e-Parking di RSUD Adjidarmo membebani terhadap masyarakat dan masuk dalam kategori menyimpang dari aturan Perbup Lebak No.58 Tahun 2017.

"Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat Rp 4.000,- dan roda dua Rp 2.000,-, ini dihitung perjam, sedangkan pada kenyataannya e-Parking RSUD Adjidarmo tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,"ujar Fahmi Faizal.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network