LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/12/2024).
Dalam aksinya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mencabut perizinan e-Parking di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Koordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, Fahmi Faizal, menyebutkan bahwa hasil dari kajian, adanya e-Parking di RSUD Adjidarmo berdampak buruk.
Fahmi Faizal menilai tarif yang digunakan e-Parking di RSUD Adjidarmo membebani terhadap masyarakat dan masuk dalam kategori menyimpang dari aturan Perbup Lebak No.58 Tahun 2017.
"Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat Rp 4.000,- dan roda dua Rp 2.000,-, ini dihitung perjam, sedangkan pada kenyataannya e-Parking RSUD Adjidarmo tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,"ujar Fahmi Faizal.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait