Kontrak Rekanan Usai, Retribusi Parkir di Pasar Tradisional Dipungut Langsung Dishub Lebak

Sandy
Kondisi lahan parkir di Pasar Malingping / Foto : Istimewa

Tapi, Ia menduga proses yang tengah dilakukan tim dari Pemkab Lebak dalam rangka merumuskan pengoptimalan target pendapatan daerah dari sektor parkir. “Mungkin sedang dirumuskan target pendapatan dari parkir ini,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat 10 titik parkir yang ada di Kabupaten Lebak yang menyumbang pendapatan asli daerah. Delapan dari 10 pos parkir tersebut dikelola oleh pihak ketiga, dan 2 sisanya dikelola oleh Dishub Lebak.

Berikut ini 10 pos pungutan parkir penyumbang PAD :

  1. Parkir Jalan Sunan Kalijaga
  2. Pakir Maja
  3. Parkir Malingping
  4. Parkir Alun-alun Rangkasbitung
  5. Parkir Jalan Hardiwinangun
  6. Pakir Bayah
  7. Parkir Binuangeun
  8. Pakir Ciboleger
  9. Pakir Sampay
  10. Pakir Cipanas


Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network