Istilah Zonasi Dalam PPDB Akan Diubah, Mendikdasmen Abdul Muti: Tunggu Saja Keputusannya

Edies Aprilia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan telah menyusun skema untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru mendatang.

Dirinya mengungkapkan bahwa istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan akan diganti dengan istilah lain. 

"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Muti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin, (20/01/2025).

"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," tambahnya.

Terkait keputusan mengenai apakah zonasi dihapuskan atau tidak, ia memastikan akan mengumumkannya jelang tahun ajaran baru.

"Nanti pada waktunya kami akan putuskan bagaimana PPDB, tapi sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknisnya serta juklaknya sudah kami terbitkan," ungkapnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network