LEBAK, iNewsLebak.id - Cara Membuat KTP Digital kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tak perlu lagi repot membawa KTP fisik, cukup melalui smartphone Anda, identitas diri sudah bisa diakses dengan praktis dan aman.
Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dan cukup menunjukkan QR code dalam aplikasi untuk verifikasi identitas.
Apa itu IKD?
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. IKD menawarkan berbagai kemudahan dibandingkan dengan KTP fisik, seperti akses yang lebih cepat dan praktis ke penyimpanan data.
Selain itu, IKD juga lebih aman karena dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi data dan verifikasi biometrik.
Syarat Membuat IKD
Sebelum memulai proses pembuatan KTP digital, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki smartphone dengan akses internet.
2. Memiliki e-KTP fisik atau sudah melakukan perekaman e-KTP.
3. Memiliki nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
Langkah-langkah Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD
Ilustrasi Membuat KTP Digital dengan IKD. (Foto: Istimewa)
3. Verifikasi Data
Klik tombol 'verifikasi data' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Verifikasi Wajah
Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition. Pastikan pencahayaan cukup saat melakukan verifikasi wajah.
5. Pindai Kode QR
Kunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
Pendaftaran aplikasi IKD memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition, sehingga perlu didampingi petugas Dukcapil.
6. Aktivasi Akun
Cek email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha pada kolom yang tersedia di aplikasi IKD, lalu klik 'aktifkan'.
7. Masuk ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi.
8. KTP Digital Aktif
KTP digital Anda telah berhasil dibuat dan dapat diakses melalui aplikasi IKD.
Keuntungan Menggunakan IKD
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait