LEBAK, iNewsLebak.id - SPAN-PTKIN 2025 (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan jalur seleksi tanpa ujian yang menggunakan nilai rapor sebagai indikator utama penilaian. Oleh karena itu, memahami syarat nilai rapor SPAN-PTKIN 2025 menjadi langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PTKIN favorit.
Dalam seleksi ini, siswa wajib menginput nilai rapor dari semester tertentu sesuai ketentuan resmi. Jika ingin lolos seleksi, calon peserta harus memastikan nilai rapor sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lalu, bagaimana syarat nilai rapor SPAN-PTKIN 2025? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu SPAN-PTKIN 2025?
Dilansir dari laman resminya SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN 2025 ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN 2025 secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait