Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Amalan Sunnah atau Bid'ah?

Aulianisa
Ilustrasi ziarah kubur. (Foto: iNews)

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) berpendapat bahwa ziarah kubur hukumnya sunnah. Artinya, dianjurkan untuk dilakukan, tetapi tidak wajib.

Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan mengambil pelajaran dari kehidupan.

Ziarah kubur pada bulan Syaban (bulan sebelum Ramadhan) juga dianggap baik karena pada bulan tersebut amal manusia diangkat kepada Allah.

Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ulama Al Azhar, Syeikh Athiyah Saqr, menjelaskan bahwa hukum ziarah kubur adalah umum, dan tidak ada batasan waktu tertentu.

Ustadz Abdul Somad juga menambahkan bahwa ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, termasuk menjelang Ramadhan, karena bulan mulia seperti Ramadhan harus disambut dengan hati yang suci. Salah satu cara menyucikan hati adalah dengan mengingat kematian melalui ziarah kubur.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ziarah kubur menjelang Ramadhan tidak ada perintah maupun larangan. Namun, dengan berziarah sebelum Ramadhan, seseorang akan semakin yakin bahwa dirinya akan mati menghadap Allah, sehingga dapat meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.

Perhatikan Adab dan Niat dalam Berziarah


Pandangan Ustadz Adi Hidayat tentang ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. (Foto: Istimewa)
 

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam, selama tidak disertai dengan perbuatan yang menyimpang dari syariat.

Contoh perbuatan yang salah adalah meminta kepada selain Allah, membawa sesajen, atau melakukan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan adab dan niat saat berziarah kubur. Ziarah harus dilakukan dengan tujuan yang baik, yaitu mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan mengambil pelajaran untuk memperbaiki diri. Perbuatan perbuatan yang dapat menimbulkan kemusyrikan atau bid'ah.

Ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah tradisi yang diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan syariat.

Tradisi ini dapat menjadi sarana untuk mengingatkan diri akan kematian, meningkatkan keimanan, dan mempererat hubungan dengan keluarga yang telah meninggal.

Namun perlu diingat bahwa ziarah kubur bukanlah kewajiban, dan tidak ada pahala khusus yang menjanjikan jika dilakukan menjelang Ramadhan. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan mengikuti tuntunan agama dalam beribadah.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network