Oknum Warga Lebak Tersangka Mencabuli Anak Dibawah Umur

Edies Aprilia
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang anak dibawah umur inisial VT (15) warga Kabupaten Pandeglang telah menjadi korban pencabulan oknum warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak inisial AS alias Dilan (19). 

Karena perbuatannya, pelaku ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.

Dengan bantuan Polsek Kota Rangkasbitung, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (25/02/2025) malam. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Mapolres Pandeglang.

Sebelum melakukan penangkapan pelaku, pihak Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Kota Rangkasbitung.

“Kami koordinasi dengan pihak Polsek Kota Rangkasbitung, dan bahkan kami bersama-sama ke lokasi keberadaan pelaku pencabulan untuk menangkapnya. Kami tangkap di tempat kerjanya pada selasa 25 Februari, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Robert kepada wartawan. 

Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban pada Desember 2024 lalu, kemudian pelaku inisial AS alias Dilan ditangkap ditempat kerjanya atas laporan tersebut. 

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network