Polemik Prasasti, Hasbi Jayabaya Tak Setuju Nama Pj Bupati Masuk Prasasti

Abi Rama Wicaksono
Foto Hasbi Jayabaya bersama dengan Wakilnya, Amir Hamzah. (Foto: Instagram/ diskominfosplebak)

Konflik

Hasbi menegur Pj dengan bertanya bahwa satu-satunya prasasti yang mencantumkan nama Pj Bupati hanya di Lebak. Gunawan kemudian menjawab jika Malang dan Pandeglang juga memasukan nama Pj Bupati di dalam daftar nama prasastinya.

Gunawan berpendapat jika pemberian nama Pj Bupati dilakukannya untuk memberikan apresiasi kepada Pj-Pj terdahulu. Meski, Pj Bupati hanya memimpin daerah dalam hitungan bulan. Menurutnya masyarakat perlu tahu sejarah pemimpin dari daerahnya.

Sementara itu, Hasbi berpendapat peletakan nama Pj dalam prasasti itu menyalahi aturan. bupati dan wakil bupati dipilih langsung oleh masyarakat. Berbeda halnya dengan Pj atau penjabat bupati yang hanya mengisi kekosongan sementara dan ditunjuk langsung oleh Kemendagri dari Aperatur Sipil Negara (ASN).

Hasbi juga berpendapat jika hal tersebut merupakan penyimpangan sejarah. Pasalnya, seorang ASN yang ingin menjabat menjadi seorang bupati harus mundur dari status ASN-nya.

Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut, melalui Sekda, Hasbi meminta agar prasasti tersebut diubah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network