LEBAK, iNewsLebak.id – Kemacetan yang kerap terjadi di jalan provinsi kawasan eks Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten menjadi perhatian khusus Anggota DPRD Lebak asal Dapil IV Dr Ujang Giri.
Kepada iNews Lebak, pria yang akrab disapa Ugi ini meminta pemerintah Provinsi Banten untuk merevitalisasi Pasar Simpang yang saat ini sebagian bangunannya terbengkalai, sebagai upaya mengurai kemacetan di eks Pasar Malingping.
“Kemacetan di kawasan eks Pasar Malingping banyak dikeluhkan pengguna jalan, hal ini terjadi terus seolah tanpa adanya solusi. Padahal ada Pasar Simpang yang letaknya cukup strategis dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Ugi, Kamis (13/3/2025) malam.
“Jika pihak pemkab Lebak keterbatasan dalam anggaran, Pasar Simpang bisa direvitalisasi oleh pemerintah Provinsi Banten. Selain untuk pusat jual beli, Pasar Simpang bisa jadi solusi alternatif mengurai kemacetan di eks Pasar Malingping yang kondisinya banyak pedagang berjualan di trotoar jalan provinsi,” tegas Ugi.
Lebih lanjut, legislator Partai NasDem ini mengatakan bahwa jika Pasar Simpang direvitalisasi oleh Pemprov Banten, aset tetap menjadi milik Pemkab Lebak. “Bukan diambil alih asetnya, tapi bantuan pembangunan atau revitalisasi oleh Pemprov,” ucapnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait