LEBAK, iNewsLebak.id - Menjelang Idul Fitri 2025, kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Lebak semakin memprihatinkan. Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi, serta harga sembako guna mencegah spekulasi pasar yang dapat merugikan masyarakat kecil.
Situasi ini semakin terasa di berbagai pasar tradisional, di mana harga sejumlah bahan pokok melonjak tajam.
Beras, minyak goreng, gula, dan telur menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga paling signifikan, sehingga menyulitkan warga dalam memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lebak, Aditya, menilai bahwa lonjakan harga sembako tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya permintaan, tetapi juga akibat kurangnya pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi.
“Kami melihat adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum distributor atau pedagang besar untuk menaikkan harga sesuka hati. Pemkab harus lebih aktif dalam pengawasan agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat kecil,” kata Adit.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait