Polisi Amankan Satu Janda dan Tiga Lainnya dalam Kasus Temuan Jasad Bayi di Cijaku

U Suryana
Penemuan jasad bayi di Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang jasad bayi yang terkubur di kebun singkong di Kampung Pasirtapos Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten. Warga menyebut pelaku berjumlah empat orang yang diduga masih satu keluarga dan salah satunya seorang janda.

“Pelakunya dah ditangkap, Polisi udah ke Pasirtapos. Katanya ada empat orang yang diamankan, termasuk janda. Kemungkinan satu keluarga,” ungkap seorang warga, Senin malam (7/4/2025).

“Sayang sekali, kenapa harus dibuang? Lebih baik malu daripada buang bayi,” sambungnya.

Hal itu juga itu juga dibenarkan oleh pihak kepolisian, “Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Binmas Polsek Cijaku, Bripka Dani Andri Asmoko saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu Kapolsek Cijaku AKP Asep Dikdik, juga membenarkan adanya penangkapan, namun ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan langsung oleh Satreskrim Polres Lebak.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network