Untuk itu, Agus mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk turun ke lapangan dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja kepala sekolah maupun oknum guru yang telah mencoreng institusi pendidikan.
“Dinas wajib membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini, kasus ini preseden buruk di dunia pendidikan. Anak dititipkan orang tua untuk dididik diasuh demi masa depan. Bukan untuk dinikahi mendadak dan putus sekolah,” tukasnya.
Dalam keterangan kepada awak media, yang juga dihadiri oleh jajaran guru dan Kepala Sekolah, oknum guru A secara gamblang telah mengakui bahwa Ia menikahkan S akibat hamil diluar nikah. Dan Ia siap menanggung sanksi apapun dari instansi.
Sementara itu, saat ditemui di kediaman S, pada Kamis (17/4/2025) pagi, kondisinya sedang kurang enak badan. Ia masih tampak trauma, dalam memberikan keterangan Ia pun sesekali menangis.
Pengakuan dari tetangga dan tokoh masyarakat setempat, S belakangan ini terlihat mengurung diri di rumah. Dan kabar pernikahan S dan A juga tidak diketahui oleh warga dan pengurus lingkungan.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait