Sampah Numpuk di Bahu Jalan Nasional, Pemdes Muara Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

U Suryana
Sampah menumpuk di bahu Jalan Nasional Ruas Jalan Binuangeun-Wanasalam / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bersama BPD, Babinsa, dan Babinmas terus berupaya mengatasi permasalahan sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang bahu Jalan Nasional Muara-Wanasalam. 

Himbauan telah disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang dianggap tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Salah satu warga Desa Muara yang juga petugas Linmas, Yadi, menyampaikan keprihatinannya kepada media. Menurutnya, masyarakat seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan, terutama dampaknya terhadap kesehatan.

"Buang sampah jangan asal lempar di bahu jalan. Dugaan kami, sebagian besar sampah ini berasal dari warga luar Desa Muara, terutama pedagang yang berjualan di Pasar Binuangeun. Sampah dibungkus plastik, dibawa dengan motor atau mobil, lalu dibuang begitu saja saat melintas," ujarnya, Minggu (20/4/2025).

Yadi juga mengatakan bahwa setiap pagi pasti ada tumpukan sempah baru, hal ini jika dibiarkan terus-menerus bisa menimbulkan bau tak sedap.

Hal senada disampaikan oleh Maman, warga lainnya yang juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat.

"Bagi mereka yang masih suka buang sampah sembarangan, tolong sadar diri. Lebih baik sampah dibakar atau dibuang di tempatnya masing-masing. Kita harus malu pada diri sendiri, karena sampah yang berserakan bisa membawa penyakit," tegasnya.

Sekretaris Desa Muara, Dede, juga menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya telah berkali-kali memberikan teguran dan himbauan, namun belum membuahkan hasil yang signifikan.

"Kami berharap ada rasa tanggung jawab dan kepedulian dari semua pihak, agar lingkungan Desa Muara tetap bersih dan sehat," ucapnya.

Pemerintah Desa Muara akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, serta mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menindak pelanggaran jika himbauan tidak diindahkan.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network