LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat timbunan sampah harian di wilayahnya mencapai sekitar 600 ton. Namun, baru 300 ton yang mampu dikelola melalui dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang beroperasi di Dengung dan Cihara.
Plt Sekretaris DLH Lebak, Nana Mulyana, menyebut kapasitas pengelolaan sampah saat ini masih terbatas pada kisaran 300 ton per hari. Sebagian besar sampah ditampung di TPA Dengung dengan volume sekitar 250 ton, sementara sisanya dibuang ke TPA Cihara sebanyak 50 ton per hari.
“Jadi total sampah yang bisa kita kelola mencapai 300 ton per hari,” kata Nana.
Ia menjelaskan, produksi sampah tertinggi berasal dari aktivitas rumah tangga masyarakat. Dengan keterbatasan sarana dan sistem pengelolaan yang ada, sekitar 300 ton sampah setiap hari belum tertangani secara optimal dan berpotensi menumpuk di lingkungan.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Lebak, Ivan Suyatupika, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Sampah bukan hanya persoalan daerah, tapi juga masalah nasional dan global. Kita ingin sampah rumah tangga bisa dikelola di tingkat keluarga agar distribusi ke TPSA bisa diminimalisasi,” katanya.
Ivan menyampaikan, DLH tengah mendorong pola pengelolaan berbasis masyarakat di seluruh 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Menurutnya, jika tidak ditangani secara serius, tumpukan sampah berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan hingga pencemaran lingkungan.
“Tumpukan sampah yang tidak tertangani bisa menjadi persoalan besar, bahkan mengancam kesehatan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
