LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 34.478 keluarga belum masuk dalam sistem pengelompokan desil Kemensos, sehingga berpotensi tidak terjangkau program bantuan sosial, Kamis (5/2/2026).
Pelaksana tugas Kepala Dinsos Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan persoalan tersebut sebagian besar dipicu belum lengkapnya data kependudukan warga, terutama kepemilikan identitas diri.
“Ini orang-orang yang harus dipikirkan, apakah karena dia belum punya KTP? Kalau tidak punya identitas maka otomatis enggak dapat bansos. Jadi ini salah satu tugas-tugas dari para relawan dan desa, mohon ke masyarakatnya supaya semuanya memiliki identitas diri,” ujar Lela saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Lebak.
Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan sosial harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis pemeringkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.
“Tidak hanya warga miskin, tapi seluruh masyarakat Indonesia ada di DTSEN. Jadi kita diranking, misalnya saya ranking tiga atau empat berarti dapat bansos dong, tetapi mungkin ada kriteria-kriteria,” jelasnya.
Lela menyebut, secara kinerja pembaruan data sosial, Kabupaten Lebak berada di peringkat empat nasional untuk usulan bansos dan pemutakhiran desil.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
