DPC PERMAHI Banten Desak Sanksi Berat Oknum TNI yang Tewaskan Warga Sipil

Abi Rama Wicaksono
Foto: Dok Pribadi DPC PERMAHI

LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) mendesak aparat untuk menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korban bernama Fahrul Abdillah meninggal dunia di Kota Serang, Banten.

Sekretaris Umum DPC PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyatakan bahwa kasus tersebut mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas dan transparan.

“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi pelaku kekerasan. Tindakan ini mencederai prinsip supremasi hukum dan keadilan,” ujar Nurul Hakim dalam pernyataan tertulisnya.

Nurul juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan perlindungan kepada keluarga almarhum Fahrul Abdillah agar tidak mengalami tekanan atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.

“Kami percaya bahwa tidak ada satu pun institusi yang kebal hukum. Keadilan harus ditegakkan bagi siapa pun, terlebih ketika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjaga keamanan,” ujar Nurul.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network