LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta untuk membantu biaya transportasi keberangkatan calon jemaah haji tahun 2025. Menurut Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lebak, Iyan Fitriana, anggaran sebesar Rp800 juta untuk transportasi jemaah haji tahun 2025 ini berpedoman pada Perda nomor 2 tahun 2012 tentang fasilitas dan transportasi jemaah haji.
"Itu sifatnya akumulatif dan sudah sesuai aturan yang mengharuskan pemerintah kabupaten memfasilitasi pemberangkatan jemaah haji, dari embarkasi dan debarkasi," ujar Iyan saat ditemui media di ruang kerjanya pada Rabu (07/05/2025).
Iyan menambahkan bahwa per-Rabu (07/05), Kabupaten Lebak telah mencatat 560 orang calon jemaah haji yang siap berangkat.
Rencana keberangkatan 560 jemaah haji asal Kabupaten Lebak dibagi menjadi dua kloter. Kloter 49 dijadwalkan pada 22 Mei 2025, diikuti oleh kloter 52 pada 23 Mei 2025.
"Sementara itu yang jumlah yang akan berangkat. Tapi kata Kemenag datanya belum final dan masih bisa berubah," ujarnya.
Pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Iyan, memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan kepada calon jemaah haji sejak awal keberangkatan hingga selesainya ibadah dan kembali ke Lebak.
"Nanti jemaah Kabupaten Lebak berangkat dari pendopo ke asrama haji Pondok Gede, InsyaAllah kepulangan dari asrama haji Banten yang ada di Cipondoh Tangerang," ujar Iyan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait