
LEBAK, iNewsLebak.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana mengubah regulasi terkait aturan pemain asing di BRI Liga 1 2025/2026. LIB ingin menambah jumlah kuota pemain asing tiap klub dari delapan menjadi sebelas pemain.
Dari 11 pemain asing, hanya delapan pemain saja yang bisa bermain di dalam lapangan. Sekedar informasi, tiap klub Liga 1 diizinkan memiliki delapan pemain asing, namun hanya enam pemain saja yang boleh bermain di pertandingan.
Adapun alasan LIB berencana menerapkan kebijakan baru tersebut di Liga 1 musim depan untuk menyesuaikan dengan regulasi di kompetisi antarklub Asia.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait