Tawarkan Kerja di Industri, Wanita Serang Ditangkap Usai Tipu Sembilan Orang

Edies Aprilia
Pelaku saat dimintai keterangan di Polres Serang. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang wanita dengan inisial PP (23) asal Kabupaten Serang, berhasil diamankan Polres Serang karena melakukan penipuan menawarkan pekerjaan raup hingga jutaan rupiah, dengan iming-iming bisa bekerja di kawasan industri.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan jika pelaku mendapatkan uang dari korban sebanyak Rp 60 juta. 

"Dari para korban, pelaku dapat uang Rp 60 juta," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Senin,(19/05/2025).

Pelaku berhasil diamankan usai melakukan penipuan terhadap korban dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Unican yang berlokasi di Kawasan Industri Pancatama, Cikande-Serang. 

Korban diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta sebagai biaya administrasi untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network