LEBAK, iNewsLebak.id - Para petani kelapa sawit bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Lebak, siap “meladeni” PTPN IV Distrik Kertajaya terkait dugaan kecurangan dalam penimbangan tandan buah segar (TBS).
Ketua Apkasindo Lebak, H. Wawan, kepada pada Kamis (22/5/2025) siang, bersikukuh dan menduga kuat bahwa pabrik pengolahan sawit milik PTPN IV telah melakukan kecurangan timbangan dengan selisih sekitar 4 persen, sehingga merugikan para petani sawit. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar atas selisih perhitungan timbangan selama enam bulan terakhir.
“Kami memiliki data yang kuat dan siap membuktikannya di pengadilan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan bagi petani kecil,” ujar H. Wawan.
Sementara itu, pihak PTPN IV membantah tuduhan tersebut. Dalam audiensi yang digelar di sela aksi demo di pabrik PKS Kertajaya, Banjarsari, Senin (19/5/2025), manajemen menegaskan bahwa seluruh alat timbang telah melalui proses tera resmi dan masih disegel oleh instansi berwenang.
“Kami terbuka dan siap menghadapi jalur hukum. Jika terbukti ada kekeliruan, kami siap bertanggung jawab,” kata Ibnu Saputra, Kepala Subbagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait