GEMPAR! Suami di Serang Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan!

Fariz Abdullah
Wadison Pasaribu (35), sang suami, adalah pelaku di balik tewasnya sang istri, Petry Sihombing (35). Foto: Fariz Abdullah

Selain itu, Wadison juga tak ingin hak asuh anak jatuh ke tangan istrinya. "Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," jelas Yudha.

Atas perbuatannya, Wadison Pasaribu kini menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network