SERANG, iNewsLebak.id – Dunia maya dihebohkan dengan tangkapan layar memo titipan calon siswa ke sekolah menengah negeri di Cilegon.
Lebih mengejutkan, memo tersebut mencantumkan nama Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, lengkap dengan stempel basah DPRD Banten.
Insiden ini langsung memicu kecaman keras dari warganet, yang menuduh adanya praktik nepotisme dan kolusi di tengah ketatnya proses pendaftaran sekolah.
Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo (Foto: Dok)
Menanggapi hal ini, Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, mengaku terkejut dan segera memanggil Budi Prajogo.
"Beliau sudah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi dari partai," ujar Gembong pada Jumat (27/6/2025) sebagaimana dilansir dari iNewsPandeglang.
Menurut Gembong, surat tersebut dibuat Budi atas permintaan stafnya yang menerima permohonan dari masyarakat. Meski secara hukum tidak ada pelanggaran pidana atau administratif, PKS tetap memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan internal.
"Ini akan menjadi evaluasi serius bagi kami ke depan," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait