SERANG, iNewsLebak.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS.
Sanksi ini diberikan menyusul viralnya memo titipan calon siswa ke sekolah negeri di Cilegon yang mencantumkan nama dan stempel basah Budi Prajogo.
Foto memo titipan siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Foto: Tangkapan Layar
"Beliau sudah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi dari partai," ujar Gembong pada Jumat (27/6/2025) sebagaimana melansir iNews Pandeglang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait