LEBAK, iNewsLebak.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, menunjukkan lonjakan signifikan hingga pertengahan Juli 2025. Data resmi mencatat sebanyak 124 laporan telah ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak.
Angka tersebut melampaui total kasus sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 109. Mayoritas kasus tahun ini melibatkan kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kepala UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, menyatakan bahwa laporan yang masuk mencakup 31 kasus kekerasan seksual, 35 kekerasan fisik, dan 24 kasus ABH.
“Sampai dengan hari ini sudah tercatat 124 kasus. Sisanya termasuk sodomi, pengeroyokan, serta satu kasus pemerkosaan,” ujar Fuji kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan rincian dari lembaga tersebut, lonjakan jumlah kasus ini sudah melebihi catatan tahunan meskipun tahun 2025 belum berakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak mengenai perlindungan anak di wilayah tersebut.
Fuji menyoroti minimnya pengawasan dari orang tua sebagai salah satu penyebab utama kekerasan terhadap anak. Terutama, orang tua yang bekerja di luar rumah dalam waktu lama atau yang menjadi pekerja migran di luar negeri.
“Banyak anak ditinggal orang tuanya bekerja di sawah atau ke luar negeri seperti Arab Saudi. Penggunaan gadget juga sangat berpengaruh,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa media sosial juga menjadi pintu masuk berbagai bentuk kekerasan, khususnya pelecehan seksual. Anak-anak yang tidak mendapat pendampingan sering kali berinteraksi dengan orang asing melalui perangkat digital tanpa kontrol.
Yang lebih memprihatinkan, kata Fuji, pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Pelakunya bisa dari dalam keluarga sendiri seperti ayah tiri, kakek tiri, paman, bahkan pacar atau pegawai desa seperti kasus yang terjadi kemarin itu,” imbuhnya.
Fuji menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani setiap kasus secara maksimal. Penanganan tidak hanya mencakup pendampingan psikologis, tetapi juga proses hukum terhadap pelaku.
“Kami kerja sampai malam, setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Dari UPT sebagai pendamping, Polres sebagai penangan hukum, semuanya sudah maksimal,” ucapnya.
Ia mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di masa perkembangan usia pubertas. Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua dinilai sebagai kunci pencegahan kekerasan.
“Anak harus mendapat perhatian lebih. Jangan biarkan anak merasa hidup sendiri. Orang tua harus tahu setiap keluh kesah anaknya. Peran ibu dan ayah sangat penting dalam masa puber anak,” pungkas Fuji.
Editor : Imam Rachmawan