Pantai Bayah Masuk Zona Rawan, BPBD Lebak Peringatkan Bahaya Gelombang 2,5 Meter

Imam Rachmawan
Pantai Karang Bokor, Bayah, Kabupaten Lebak. (Foto: Imam Rachmawan/iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengingatkan wisatawan yang berkunjung ke wilayah pesisir selatan, khususnya kawasan Bayah, agar tidak berenang di pantai. Peringatan ini disampaikan menyusul prediksi tinggi gelombang laut yang mencapai 2,5 meter.

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, menegaskan imbauan itu harus dipatuhi demi mencegah kecelakaan laut. Ia menyebutkan, pantai di kawasan Bayah termasuk salah satu lokasi rawan saat gelombang tinggi terjadi.

“Tinggi gelombang pantai selatan Lebak mencapai 2,5 meter membahayakan wisatawan yang berenang di pantai,” kata Febby.

Febby menjelaskan, selain Bayah, kawasan pesisir lain yang masuk kategori rawan meliputi Pantai Bagedur, Tanjung Panto, Binuangeun, Suka Hujan, Cihara, Panggarangan, Pulomanuk, hingga Sawarna. Semua titik wisata itu mendapat perhatian serius petugas.

“Kami minta wisatawan agar mematuhi peringatan imbauan agar tidak menimbulkan kecelakaan laut,” tambahnya.

Balawista Lebak yang berjaga di sejumlah destinasi wisata juga memperkuat pengawasan di sekitar pesisir pantai selatan Lebak. Mereka menekankan agar wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang, mengingat kondisi gelombang bisa menyeret ke tengah laut.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network