Pantai Bayah Masuk Zona Rawan, BPBD Lebak Peringatkan Bahaya Gelombang 2,5 Meter

Imam Rachmawan
Pantai Karang Bokor, Bayah, Kabupaten Lebak. (Foto: Imam Rachmawan/iNews)

Ketua Balawista Lebak, Erwin Komara Sukma, menuturkan bahwa petugas rutin melakukan patroli untuk menjaga keselamatan wisatawan. Menurutnya, antisipasi sejak dini penting dilakukan agar tidak terjadi insiden.

“Peringatan imbauan itu guna mencegah kecelakaan laut,” ujar Erwin saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, wisatawan diimbau menikmati keindahan pantai dari tepian tanpa harus berisiko masuk ke laut. Gelombang dengan ketinggian lebih dari dua meter dinilai cukup berbahaya bagi keselamatan.

“Kami minta wisatawan tidak berenang di lokasi pantai, karena khawatir terseret ombak besar,” ucap Erwin.

Berdasarkan data BMKG, ketinggian gelombang perairan selatan Lebak pada Selasa (19/8/2025) berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter. Kondisi itu disebabkan oleh faktor cuaca dan angin yang memicu peningkatan aktivitas gelombang.

Petugas gabungan dari Balawista dan BPBD terus meningkatkan patroli di sejumlah pantai rawan. Mereka juga menyiapkan langkah darurat bila terjadi kecelakaan laut yang melibatkan wisatawan.

Dengan kondisi cuaca yang belum stabil, wisatawan diminta untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan arahan petugas di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengunjung, terutama di kawasan wisata pantai Bayah yang ramai saat musim liburan.

 

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network