Udang Lebak-Pandeglang Ditolak Amerika, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Imam Rachmawan
Ilustrasi udang beku. (Foto: Unsplash)

LEBAK, iNewsLebak.id - Penolakan udang asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat menuai reaksi keras dari pengusaha di Kabupaten Lebak. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah negosiasi agar ekspor tidak terhenti.

Diketahui, Food and Drug Administration (FDA) Amerika pada 20 Agustus 2025 melarang masuknya produk udang beku dari Indonesia. Larangan itu dikaitkan dengan dugaan kontaminasi isotop radioaktif yang mencuat di sekitar pabrik pengolahan baja dekat salah satu eksportir besar, PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Usmar Buntara, pengusaha tambak udang asal Lebak-Pandeglang, menyebut pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan penyelesaian diplomatis perlu segera ditempuh agar kepercayaan pasar internasional kembali pulih.

“Pemerintah harus segera membereskan kasusnya BMS. Kami berharap utusan dari kementerian bisa datang ke Amerika menyelesaikan masalah ini segera. Ya bisa dijawab dengan email atau apa, saya kurang tahu tapi yang pasti harus bisa melobi Amerika,” kata Usmar, Selasa (9/9/2025).

Menurut Usmar, kualitas udang dari Indonesia, termasuk yang diekspor BMS, sebenarnya aman untuk dikonsumsi. Proses produksi dilakukan sesuai standar tanpa penggunaan bahan kimia berbahaya.

“Pemerintah harus menyampaikan bahwa udang kita tidak terkena radioaktif secara murni. Hanya imbas dari pengolahan baja yang ada sekitar pabrik. Jadi pemerintah harus sampaikan bahwa barang-barang udang kita bisa diterima di Amerika. Bisa terjual lagi dengan baik,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network