27 Kecamatan di Lebak Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak

Nanda Carolinurlita
Puluhan rumah di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Lebak yang rusak akibat tanah bergerak. (Foto: ANTARA)

Febby menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan bersama pemerintah desa untuk mengantisipasi bencana. Ia juga menyatakan bahwa tahun depan akan disusun peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) sebagai bagian dari mitigasi pergerakan tanah.

Selain itu, BPBD Lebak juga menjalin kerja sama dengan Badan Geologi untuk menangani sejumlah titik pergerakan tanah yang telah terjadi. Tujuannya agar penyebab dapat dianalisis lebih lanjut dan korban bisa diminimalisir. Melalui kerja sama ini, BPBD Lebak berharap Badan Geologi dapat melakukan pemetaan lebih rinci pada titik-titik rawan. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah mitigasi lebih lanjut.

BPBD mendorong warga agar waspada terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan di dinding atau tanah yang mulai turun tidak rata. Warga diimbau melapor cepat ke pemerintah desa atau BPBD setempat.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network