“Yang utama pengelolaan sampah jangan open dumping, harus sanitary landfill. Harus ada TPS sementara agar sampah tidak dibuang sembarangan. Perlu juga proses pemilahan, serta penerapan perda,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menjelaskan bahwa Pemkab Lebak sudah menyetujui rencana pembangunan TPST di Kecamatan Maja. Namun, ia juga mengaku tidak tahu alasan pasti dari pengkajian ulang yang dilakukan Pemprov Banten.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait