Jaksa Agung Promosikan Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel

U Suryana
Jaksa Agung Promosikan Ketut Sumedana Jadi Kajati Sumsel / foto: istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.

Berdasarkan berkas yang diperoleh detikcom, sebanyak 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai provinsi mengalami pergantian jabatan, termasuk Kajati Bali.

Kajati Bali Ketut Sumedana yang telah menjabat selama satu tahun delapan bulan dipindah ke Sumatera Selatan (Sumsel).

"Benar Kajati Bali Ketut Sumedana berpindah tugas ke Sumatera Selatan," kata Anang, Rabu (15/10/2025).

Anang menjelaskan posisi Kajati Bali kini akan diisi oleh Chatarina Muliana Girsang. Sebelumnya, Chatarina menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network