LEBAK, iNewsLebak.id - Kasus penamparan seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, resmi diselesaikan secara kekeluargaan pada Rabu (15/10) di KP3B, Serang. Insiden ini sempat memicu aksi mogok massal oleh para siswa dan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah hingga tingkat provinsi.
Proses penyelesaian perkara tersebut difasilitasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mediasi antara pihak sekolah dan siswa menghasilkan kesepakatan damai, pencabutan status nonaktif kepala sekolah, serta komitmen bersama untuk memperbaiki pola pembinaan dan komunikasi di lingkungan sekolah.
Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang sempat dinonaktifkan pasca insiden penamparan, kembali diaktifkan setelah Pemerintah Provinsi Banten menilai situasi di sekolah telah kondusif.
Gubernur Andra Soni menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keberlanjutan proses belajar mengajar dan upaya mencegah timbulnya persoalan baru di sekolah.
“Saya bisa saja memindahkan Ibu kemarin. Tapi presedennya bagaimana? Tidak saya pindahkan, Ibu kembali ke sana,” ujar Gubernur Andra di Serang, Rabu (15/10).
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait