LEBAK, iNewsLebak.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, menegaskan bahwa proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang Lebak Gedong tidak dibatalkan, melainkan dialihkan kewenangannya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penegasan ini disampaikan menyusul kekecewaan ratusan korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong yang hingga kini belum juga mendapatkan rumah tetap, meski enam tahun telah berlalu sejak bencana melanda pada awal 2020.
“Pembangunan huntap untuk warga terdampak tidak dihentikan, hanya dialihkan dari BNPB ke Kementerian PUPR. Jadi bukan batal, tetapi memang tidak bisa dikerjakan tahun ini,” kata Febby di Lebak, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, proses pengalihan kewenangan tersebut membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan administrasi dan desain proyek di tingkat kementerian. Febby meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses itu selesai agar pelaksanaan pembangunan bisa dimulai dengan optimal.
“Kami paham masyarakat kecewa karena sudah menunggu lama. Kami pastikan pembangunan tetap berjalan, kemungkinan besar akan direalisasikan tahun depan,” tambahnya.
Menurut Febby, pengalihan proyek ke Kementerian PUPR justru menjadi langkah positif. Pasalnya, rumah yang akan dibangun nantinya bukan lagi tipe darurat, melainkan rumah permanen berbahan bata yang layak huni.
“Kalau dari BNPB, rumahnya tipe darurat. Namun, dari Kementerian PU akan dibangun rumah permanen dari bata, seperti rumah layak huni,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, kembali menelan kekecewaan setelah rencana pembangunan huntap yang dijanjikan pemerintah batal direalisasikan tahun ini. Para korban menilai janji pembangunan rumah tetap yang disampaikan sejak 2020 belum juga terwujud.
Salah satu warga, Raman (52), mengaku kecewa karena harapan untuk memiliki rumah layak huni belum terwujud hingga kini.
“Enam tahun kami menunggu, menahan sabar, tetapi ternyata hanya janji yang datang. Tangisan kami sudah jadi kubangan air mata,” ujarnya.
Ia juga menyebut banyak donatur dan pihak swasta yang semula aktif membantu kini berhenti menyalurkan bantuan karena mengira pemerintah sudah menyelesaikan masalah hunian korban bencana.
“Dulu banyak donatur datang membantu, tetapi setelah ada janji pemerintah soal huntap, mereka berhenti. Sekarang janji itu tidak terpenuhi, jadi makin berat buat kami,” katanya.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada awal Januari 2020 di Lebak Gedong mengakibatkan ratusan rumah rusak dan sejumlah warga meninggal dunia. Hingga kini, sebagian besar korban masih tinggal di hunian sementara (huntara) sambil menunggu kepastian pembangunan rumah tetap dari pemerintah.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
