Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Banten Tekankan Responsivitas dan Integritas

U Suryana
Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Banten Tekankan Responsivitas dan Integritas / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Gubernur Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025, digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam'un No. 5, Kotabaru, Kota Serang, Senin (3/11/2025). Andra Soni menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Andra Soni berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan agar setiap pejabat bersikap cepat dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

'Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan," ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Ia menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh pejabat yang telah dilantik.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network