Inspektorat Telusuri Pengelolaan Dana Desa di Panggarangan, Tiga Desa Diperiksa!

Syifa Putri Anandhini
Inspektorat Kabupaten Lebak mengaudit pengelolaan keuangan dan aset desa di tiga desa di Kecamatan Panggarangan. (foto: pexels)

LEBAK, iNewsLebak.id – Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024 di tiga desa di Kecamatan Panggarangan, yakni Desa Cimandiri, Desa Situregen, dan Desa Hegarmanah. 

 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Ya, saat ini kami telah menurunkan tim ke tiga desa di Kecamatan Panggarangan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset desa,” ujar Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, Selasa (4/11).

 

Rusito menjelaskan, kegiatan audit tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan dan aset desa dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network