“Pemeriksaan ini bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa agar pengelolaan dana desa benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lebak tersebut menambahkan, audit berkala menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) di tingkat desa.
“Dengan adanya pemeriksaan dan evaluasi secara berkala, diharapkan pemerintah desa semakin memahami pentingnya tertib administrasi, transparansi publik, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan serta aset desa,” tutup Rusito.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
