LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus mengoptimalkan 43 puskesmas untuk melakukan skrining tuberkulosis (TBC) sebagai langkah memutus mata rantai penularan penyakit menular tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, di Lebak, Kamis (13/11/2025), mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan Lebak bebas TBC pada 2030. Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan dengan memperkuat deteksi dini dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penyakit TBC sangat bahaya dan menularkan kepada orang lain, sehingga harus diperkuat peran kader dalam deteksi dini, edukasi, serta pendampingan pengobatan hingga tuntas,” katanya.
Endang menjelaskan, selain mengoptimalkan layanan di puskesmas, Dinkes juga menggandeng komunitas dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya skrining serta faktor risiko yang dapat memicu penularan TBC.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
